Dispus Arsip Sulsel Lestarikan Memori Bangsa

    Dispus Arsip Sulsel Lestarikan Memori Bangsa

    MAKASSAR - Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi Arsip. Menuliskan, bahwa preservasi adalah keseluruhan proses dan kerja dalam rangka perlindungan arsip terhadap kerusakan arsip atau unsur perusak dan restorasi/perbaikan bagian arsip yang rusak.

    Preservasi ditinjau dari tindakannya terdiri atas preservasi preventif dan preservasi kuratif. Preservasi preventif adalah preservasi yang bersifat pencegahan terhadap kerusakan arsip, melalui penyediaan prasarana dan sarana, perlindungan arsip, serta metode pemeliharaan arsip.

    Preservasi kuratif adalah preservasi yang bersifat perbaikan/perawatan terhadap arsip yang mulai/sudah rusak atau kondisinya memburuk, sehingga dapat memperpanjang usia arsip.

    Terkait Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia yang dimaksud. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sulawesi Selatan melestarikan memori bangsa dengan merestorasi preservasi menggunakan laminasi arsip statis. Proses tadi menggunakan kertas tisu jepang. Tisu Jepang ini mampu menyelamatkan arsip yang wujudnya sudah sangat mengkhawatirkan nyaris lapuk.

    Secara teknis arsip-arsip yang sudah hampir lapuk tersebut dilapisi dengan tisu Jepang yang dilengketkan dengan lem khusus. Setelah dilapisi kertas tisu Jepang ini bisa menambah usia arsip statis bernilai sejarah hingga 50-100 tahun.

    Kertas tisu satu ini bukan sembarang tisu dan ini tidak pernah saya lihat sebelumnya. Kita tidak akan menemui jenis tisu ini di toilet, di warung makan, karena fungsinya buat melapisi dan melindungi arsip bersejarah. Namanya tisu Jepang dan harganya sangat mahal. 

    Dari penjelasan Nurdin yang didampingi Irwansyah, Arsiparis Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sulawesi Selatan. Harga 1 rol/gulung kertas tisu Jepang ini jika di rupiahkan bisa untuk membeli sebuah sepeda motor. Maka dari itu penggunaannya sangat hati-hati. Karena itu restorasinya hanya skala prioritas dengan melihat kondisi arsip statis tadi. 

    Berikut tahapan dan proses restorasi arsip statis dengan laminasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sulawesi Selatan melalui cara laminasi yakni,  bahan-bahan yang dibutuhkan, kertas tisu jepang (rol), metil selulosa, calcium karbonat, air aquades (air suling). Air ini bukan untuk dikonsumsi

    Metil selulosa digunakan sebagai perekat, dicampur 1 liter air aquades, takarannya 5-6 sendok makan, lalu diblender, dan hasilnya seperti lem cair.

    Kemudian calcium karbonat dicampurkan ke dalam 1 liter air aqusdes, takaran calcium karbonat sekitar 1 cc, dicampur air lalu diaduk sampai tercampur. Lalu arsip di paparkan diatas meja. 

    Sebelum dieksekusi terlebih dahulu dilakukan penomoran, ini gunanya, setelah di laminasi arsip tadi tidak tertukar posisinya. 

    Lalu arsip tadi disemprot menggunakan Air kalsium karbonat secara merata, ini gunanya untuk mengurangi kadar asam pada kertas, sebab kadar asam dapat merusak fisik kertas, tunggu sampai kering. 

    Setelah kering, kertas tisu/tisu jepang ditaruh diatas arsip yang akan dilaminasi. Posisi arsip dibalik (halaman belakang) dulu, proses ini sudah melalui Fumigasi.

    Fumigasi merupakan proses pengendalian hama atau organisme lainnya dengan menggunakan calcium carbonat untuk membunuh atau mengendalikan populasi hama tersebut. Proses ini digunakan buat perwatan arsip-arsip statis. 

    Lantas lakukan pengolesan bahan-bahan tadi diatas arsip yang dilapisi tisu jepang. Cara laminasi persis seperti menyablon kaos.

    Tujuan dari restorasi untuk menjaga fisik arsip. Juga meminimalisir kerusakan kertas. Keuntungan dari proses laminasi ini arsip bisa bertahan 100 tahun.  

    Biarkan kertas tadi mengering selama 4 jam, ulangi proses yang sama pada lembar baliknya. Namun tidak lagi menggunakan calcium karbonat. Lalu kertas dirapikan tepinya menggunakan gunting, agar tidak merusak kertas yang telah di laminasi. Terakhir, setelah arsip tersebut kering, siap dikembalikan ke Depo atau Depot. Depot Arsip statis ini merupakan bangunan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pelestarian terhadap arsip yang disimpannya.

    preservasi resrorasi laminasi arsip statis
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI, KLHK...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Wawali, Danny Pomantoi Bertekad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami